POTENSI BISNIS - Menko Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal kasus suap selebgram Rachel Vennya.
Mahfud MD meminta agar kasus dugaan suap selebgram Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi diusut tuntas.
Menko Polhukam, Mahfud MD menuturkan bahwa hal tersebut termasuk ke dalam pungli dan harus diproses secara hukum.
Baca Juga: Mendadak Presiden Jokowi Hubungi Menteri Perdagangan, Langsung Sampaikan Pesan Ini
"Saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," ujar Menko Polhukam Mahfud, sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Rabu 15 Desember 2021.
Mahfud MD menegaskan akan menindak hal tersebut agar kedepannya tidak menjadi kebiasaan untuk dilakukan oleh institusi dan ASN.
"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," sambungnya.
Baca Juga: Elkan Baggott Harus Absen Melawan Vietnam di Ajang AFF 2021 Nanti Malam, PSSI Sesalkan Aturan Ini
Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan, dalam melakukan penindakan dipastikan hukum tidak pandang bulu.