Merebaknya Omicron, Wiku Adisasmito Sebut Durasi Karantina Sesuaikan Kondisi Kasus Covid-19

- 1 Desember 2021, 11:07 WIB
Wiku Adisasmito mengatakan, adanya Omicron di beberapa negara buat Satgas Penanganan Covid-19 terapkan durasi waktu karantina yang dinamis.
Wiku Adisasmito mengatakan, adanya Omicron di beberapa negara buat Satgas Penanganan Covid-19 terapkan durasi waktu karantina yang dinamis. /Covid19.go.id

 

POTENSI BISNIS - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, durasi waktu karantina bagi pelaku perjalanan internasional bersifat dinamis.

Hal tersebut akan diterapkan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, jika varian Omicron sudah merebak ke berbagai negara termasuk negara tetangga, kemungkinan waktu karantina dievaluasi.

Baca Juga: WHO Sebut Belum Ada Bukti Kuat Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular dan Ganas

"Sama seperti kebijakan pengendalian Covid-19 yang dinamis, durasi karantina pun akan menyesuaikan kondisi kasus terkini dengan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan," kata Wiku, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Rabu, 1 Desember 2021.

Wiku menjelaskan, penetapan durasi karantina untuk pelaku perjalanan internasional di luar negara transmisi varian Omicron, selama tujuh hari telah melalui berbagai pertimbangan.

"Penetapan tujuh hari karantina telah ditetapkan berdasarkan segi efektivitas dan efisiensi di tengah upaya antispasi ekstra terhadap varian baru," ujarnya.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Berlatih, Ini Kondisi Sejumlah Pemain Sebelum Lawan Madura United

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x