Polisi Endus Dugaan Adanya Korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 di Daerah Ini

- 29 November 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi. Virus COVID-19 Polisi Endus Dugaan Andanya Korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 di Daerah Ini
Ilustrasi. Virus COVID-19 Polisi Endus Dugaan Andanya Korupsi Pengelolaan Dana Covid-19 di Daerah Ini /PIXABAY/

POTENSI BISNIS - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus adanya dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 tahun anggaran 2021.

Data yang dirilis Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Fery Walintukan menyebutkan, dana peruntukan penangan cepat pandemi Covid-19 sebesar Rp13,7 miliar itu bersumber dari APBD tahun 2021.

Anggaran kegiatan respon cepat bencana nonalam epidemi/wabah penyakit (Satgas Covid-19), yang bersumber dari APBD dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.

Baca Juga: WHO Sebut Belum Ada Bukti Kuat Covid-19 Varian Omicron Lebih Menular dan Ganas

 

Baca Juga: Perketat Alur Perjalanan, Menkes Pastikan Varian Covid-19 Omicron Belum Terdekteksi di Indonesia

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pergeseran (DPAP) tahun anggaran 2021 sebesar Rp13,7 miliar yang dikelola oleh BPBD Sultra tersebut diperuntukan 10 kegiatan.

 

Bahkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan terjadinya penyimpangan pengelolaan dan bencana nonalam tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah