POTENSI BISNIS - Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, yang diperpanjang selama dua pekan hingga 29 November 2021.
Menteri Koordinator (Menkor) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sikap hati-hati menyusul peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.
Menurut, Luhut yang sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, hal tersebut terlihat dari beberapa kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.
Baca Juga: Hore! Bantuan Kuota Internet Kemedikbudristek Periode November 2021 Disalurkan
Khusus di wilayah Jawa-Bali, terdapat 29 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan kasus dibandingkan minggu lalu.
Sebanyak 34 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan, yang dirawat dibadingkan dengan minggu lalu.
"Kehati-hatian harus dilakukan terutama untuk menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru). Saat ini, indikator Google Mobility yang memantau pergerakan masyaraka di Jawa-Bali menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan di atas periode Nataru tahun lalu, dan mendekati posisi periode Idul Fitri pada Mei-Juni 2021," kata Luhut, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021: Catat, Daftar Jenis Pelanggaran yang Ditindak dari 15-28 November Mendatang
Luhut juga mengatakan, terdapat penambahan lima kabupaten/kota yang masuk dalam level 1 dan sebanyak 10 kabupaten/kota yang masuk dalam level 2 dalam penangan Covid-19.