POTENSI BISNIS - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
Sebelum ditahan, Olivia Nathania terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley menyebut kliennya dicecar sebanyak 46 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Penipuan CPNS
"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Yusuf
Usai menjalani pemeriksaan, Yusuf menyebut penyidik kemudian memutuskan untuk menahan Olivia. Penahanan rencananya akan dilakukan selama 20 hari ke depan.
"Penahanannya 20 hari ke depan untuk tahap pertama ini, alasannya karena sudah cukup bukti dan masuk unsur," kata dia.
Olivia Nathania keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.18 WIB didampingi kuasa hukum, Susanti Agustina.