POTENSI BISNIS - Pedangdut Ayu Ting Ting dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan tersebut, terkait dengan laporan Ayu Ting Ting atas dugaan penghinaan yang dilakukan sebuah akun instagram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan mengundang Ayu Rosmalina (Ayu Ting Ting) pada Kamis 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Ade Barkah dan Siti Aisyah Segera Disidang Kasus Banprov Jabar, Simak Agenda Majelis Hakim
Kita akan mengundang saudari AR sebagai pelapor untuk kita lakukan klarifikasi atau interview undangan tanggal 26 Agustus, kita mengharapkan hadir," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Selasa 24 Agustus 2021.
Undangan Polda Metro Jaya tersebut tentang pasal penghinaan 315, polisi akan meningkatkan pelaporan Ayu Tingting ke penyelidikan.
"Menyangkut adanya laporan polisi, pelapornya saudari AR (Ayu Rosmalina) tentang penghinaan Pasal 315, kita sudah teliti laporan polisianya dan akan kita tingkatkan ke penyelidikan," katanya.
Baca Juga: Curahan Hati Ayu Ting Ting Alami Luka Psikis Dampak Hinaan Para Haters