Pemprov DKI Jakarta Sebut Vaksin Pfizer Bisa Diberikan, Begini Penjelasannya

- 24 Agustus 2021, 12:18 WIB
Ilustrasi divaksin: Pemprov DKI Jakarta Sebut Vaksin Pfizer Sudah Bisa Diberikan pada Usia 12 Tahun ke Atas, Ini Alasannya.*
Ilustrasi divaksin: Pemprov DKI Jakarta Sebut Vaksin Pfizer Sudah Bisa Diberikan pada Usia 12 Tahun ke Atas, Ini Alasannya.* /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

POTENSI BISNIS - Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan, jika pelayanan vaksinasi Pfizer sudah diberikan pada masyarakat umum di ibu kota.

Menurutnya, vaksin Pfizer sudah bisa diberikan pada usia 12 tahun ke atas.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun terus menggencarkan vaksin Pfizer bagi masyarakat.

Baca Juga: Jawa Barat Urutan Pertama Nasional Harian Vaksinasi, Dedi Supandi: Perbanyak Sentra Vaksin

"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan jika vaksin Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas," kata Widyastuti, dikutip PotensiBisnis.com, dari laman PMJ News, Selasa 24 Agustus 2021.

Di samping itu, Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengatakan, vaksin Pfizer sudah bisa digunakan bagi usia 12 tahun ke atas.

"Vaksin ini digunakan dengan indikasi pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk orang berusia 12 tahun ke atas," ujar Penny.

Baca Juga: Ikatan Cinta: 5 Adegan Ricky Blak-blakan Nyatakan Cinta pada Elsa

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 24 Agustus 2021: Taurus, Libra, Pisces, dan Capricorn Anda Belum Siap Berkomitmen

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah