Olivia Jensen Harus Berurusan dengan Hukum, Buntut Dugaan Melecehkan Bendera Merah Putih

- 23 Agustus 2021, 20:51 WIB
Potret model cantik Olivia Jensen Harus Berurusan dengan Hukum, Buntut Dugaan Melecehkan Bendera Merah Putih.*
Potret model cantik Olivia Jensen Harus Berurusan dengan Hukum, Buntut Dugaan Melecehkan Bendera Merah Putih.* /Instagram/@oliviajensen


POTENSI BISNIS - Model cantik Olivia Jensen harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan membuang bendera Merah Putih.

Lantas, Olivia Jensen membeberkan klarifikasi dengan tak niatan untuk melecehkan bendera Merah Putih.

Olivia Jensen juga menyampaikan permohonan maaf kepada negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Umumkan PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021, Ini Wilayah Termasuk Level 3

Kendati begitu, Olivia Jensen harus tetap menerima setelah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra menilai aksi Olivia Jensen dalam video yang diduga telah melecehkan bendera Merah Putih tersebut.

Menurut Guntur, bendera itu tidak seharusnya dibuat permainan ataupun dimainkan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Dikabarkan Megawati Murka Jokowi Lepas Baju PDIP, Simak Penjelasannya

"Aksinya itu sudah melecehkan bendera Indonesia. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," kata Gurun Arisastra seperti dikutip dari kanal YouTube Indosiar.

Olivia Jensen akhirnya dilaporkan dengan Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah