POTENSI BISNIS - Tindakan kejam dilakukan oleh seorang ayah berinisial AC, menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun hingga tewas.
Penganiyaan terhadap anaknya dipicu lantaran kekesalannya pada istrinya yang sering keluar rumah.
perilaku Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di rumah kontrakan RT 02/11 Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang pada Minggu 4 Agustus 2021.
Baca Juga: Tim Garuda Polri di Uji Utusan PBB, Oktavianus: Kami Siap Laksanakan Misi Perdamaian
Baca Juga: David NOAH Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Belum Terima Surat, Polisi: Masa Enggak Terima
AKBP Ari Wibowo, Selaku Kapolres Semarang mengatakan pada saat itu korban dititipkan kepada pelaku.
Saat korban bersama dengan pelaku, korban diminta untuk makan telur namun tidak mau.
Pelaku menjadi naik pitam, kemudian menganiaya korban dengan mengayunkannya.
Baca Juga: Atta Halilintar Cedera Usai Main Bola, Aurel Hermansyah Cemas: Kamu Tuh Udah Tua Gak Usah Kayak Gitu