Dedi Mulyadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Proyek Pemkab Indramayu

- 4 Agustus 2021, 12:25 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABS.*
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diagendakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABS.* /Dok. DPR RI


POTENSI BISNIS - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dedi Mulyadi diagendakan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggoat DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman (ABS) dkk.

Hal tersebut, berkaitan dalam penyelidikan atas kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Indramayu, Jawa Barat tahun 2019.

Baca Juga: Soroti Pengunjung Tanah Abang, Dedi Mulyadi: Buka Saja 24 Jam, Orang Tidak Akan Berebut

"Hari ini, (Rabu) pemerikasaan tindak pidana korupsi suap terkait dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu tahun 2019, untuk tersangka ABS dan kawan-kawan atas Dedi Mulyani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Dedi Mulyadi akan digelar di Gedung KPK, Jakarta.

KPK juga telah menetapkan ABS bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat, Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka.

Baca Juga: Jelang Liga 1 2021, Gelandang Persib Dedi Kurnandar Fokus untuk Persiapan

Ade Barkah diduga menerima suap sebesar Rp750 juta, sedangkan Siti Aisyah diduga menerima uang sebesar Rp1,050 miliar.

ABS dan STA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a attau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x