Ayu Ting Ting Dijadwalkan Menjalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Yusri: Kita Harap Hadir

- 24 Agustus 2021, 18:54 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /Instagram.com

diberitakan sebelumnya, Ayu melaporkan dugaan penghinaan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya 20 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan Ayu Ting Ting tersebut.

Akun Instagram @gundik_empang dilaporkan dengan pasal 351 terkait penghinaan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Akhirnya Laporkan Akun Gundik Empang, Yusri Yunus: Kena Pasal Penghinaan

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Sabtu 21 Agustus 2021.

Yusri mengatakan pihak kepolisian sekarang tengah mendalami laporan penyanyi dangdut tersebut.

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ayu Ting Ting: Langgeng Terus Bahagia Ya De

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah