POTENSIBISNIS - Pelantun 'Alamat Palsu', Ayu Ting Ting melaporkan dugaan penghinaan sebuah akun Instagram Gundik Empang.
Ayu melaporkan dugaan penghinaan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya 20 Agustus 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan laporan Ayu Ting Ting tersebut.
Baca Juga: Ayu Ting Ting vs Nagita Slavina, Selebgram Ini 'Gibahin' Soal Ganjen dan Mahal
Akun Instagram @gundik_empang dilaporkan dengan pasal 351 terkait penghinaan.
"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Yusri dikutip potensibisnis.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Sabtu 21 Agustus 2021.
Yusri mengatakan pihak kepolisian sekarang tengah mendalami laporan penyanyi dangdut tersebut.
Baca Juga: Hadiri Akad Nikah Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ayu Ting Ting: Langgeng Terus Bahagia Ya De
"Sekarang kita teliti dulu laporannya," lanjutnya.