Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021, Berikut Pernyataan Lengkap Jokowi

- 20 Juli 2021, 23:25 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM Darurat sebagai langkah menekan laju penyebaran Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan PPKM Darurat sebagai langkah menekan laju penyebaran Covid-19 dan mengurangi beban rumah sakit. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden) /

Baca Juga: Dokter Reisa Sarankan Tunda Vaksin Anak, Ada Apa?

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semuanya,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam kebajikan

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x