POTENSI BISNIS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini sedang ramai diperbincangkan terkait diperpanjang atau tidak.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk pulau Jawa dan Bali.
Namun dipertengahan PPKM Darurat ditambah lagi 30 Kota dan Kabupaten yang harus menerapkan PPKM Darurat.
Baca Juga: Momen Idul Adha Via Vallen Beraksi Kuliti Hewan Kurban, Bak Tukang Jagal Sungguhan
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli pada Jumat, 16 Juli 2021.
Pernyataan ini dibantah oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, 17 Juli 2021.
Ia mengungkapkan keputusan perpanjangan PPKM Darurat akan diputuskan 2 hingga 3 hari ke depan.
Namun, pada kenyataannya sampai saat ini pemerintah belum memberi keterangan terkait perpanjangan PPKM Darurat.
Menanggapi hal ini, Presiden Jokowi tengah mengadakan rapat virtual dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia.