Deklarasi Gotong Royong Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida: Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja

- 14 Juli 2021, 11:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.*
Menaker Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.* /Humas Kemnaker

POTENSI BISNIS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Acara tersebut juga melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga: Terkait SE Menaker Ida Fauziyah, Ombudsman: Multitafsir, Khawatir THR Buruh Tak Dipenuhi

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, jika kunci utama menghadapi situasi pandemi Covid-19 ini harus memiliki percaya diri yang tinggi dan selalu optimistis.

Menurutnya, kreativitas dan inovasi harus terus dilakukan untuk dapat bangkit dari keterpurukan.

"Yang paling penting lagi adalah semua upaya ini tidak bisa dijalankan secara parsial, namun harus dilakukan secara serentak bersama-sama, dengan melibatkan pengusaha dan pekerja sebagai tanggungjawab dan persoalan bersama," kata Ida, dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemnaker, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Hari Buruh May Day 1 Mei 2021, Menaker Ida Fauziyah Beberkan Harapannya Berikut Ini

Ida mengatakan, selain tantangan kondisi pandemi Covid-19, tantangan disrupsi yang dihadapi masyarakat pekerja/buruh di seluruh dunia.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x