Deklarasi Gotong Royong Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida: Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja

- 14 Juli 2021, 11:43 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.*
Menaker Ida Fauziyah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.* /Humas Kemnaker

"Saya menilai masyarakat termarjinal, pekerja/buruh berpendidikan dan keterampilan rendah menjadi golongan paling terdampak akibat Covid-19," ujarnya.

"Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama sekaligus kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh," lanjut Ida.

Baca Juga: Lima Bank Nasional Gelar Vaksinasi Massal, Menkes: Kalau Bisa Diteruskan Sampai Desember 2021

"Yang mana agar dapat mengatasi tantangan ketenagakerjaan yang dilandasi semangat saling peduli, optimis, dan bersama-sama bangkit dari dampak pandemi Covid-19," jelasnya.

Menurut Ida, deklarasi ini dilakukan demi para pejuang kesehatan yang gugur, demi para tenaga kesehatan yang terus berjuang habis-habisan, demi rakyat Indonesia yang hari ini masih terbaring sakit, dan demi para ibu yang mencemaskan anak-anaknya.

"Mudah-mudahan Deklarasi Gotong Royong ini dapat memenangkan Indonesia. Kita belum kalah, dan kita tidak akan kalah. Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, " tegas Ida.

Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan pemerintah tak bisa menyelesaikan persoalan Covid-19 tanpa kerja sama dengan para pengusaha maupun pekerja.

"Kita harus bahu membahu untuk mengatasi Covid-19 ini. Saya percaya kalau kita lakukan ini dengan kompak, sungguh-sungguh, kita tidak terlalu takut bahwa ini tidak bisa kita atasi," kata Luhut.

Menurutnya, salah satu sikap pemerintah untuk bergotong royong menjalankan PPKM Darurat mengatasi Covid-19 ini.

"Terutama kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, membutuhkan kerja sama dengan para pengusaha dan pekerja/buruh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah