POTENSI BISNIS - Terkait 20 (Tenang Kerja Asing) TKA China yang datang ke Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kembali) melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Daerah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, 20 TKA asal China telah mendarat di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu 3 Juli 2021, malam.
Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadly Harahap menyampaikan, hasil koordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 20 TKA China Masuk Indonesia di Tengah PPKM Darurat, Sufmi Dasco Minta Pemerintah Tegas
Menurutnya, jika 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba.
Uji coba tersebut, dilakukan untuk mengetahui kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Sebagaimana, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Indonesia saat PPKM Darurat, Fadli Zon: Inkosistensi Kebijakan
“Pada lampiran nomor urut 96 memang Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," kata Chairul, Selasa 6 Juli 2021, dilansir dari laman resmi Kemnaker.