POTENSI BISNIS - Titik penyekatan ruas jalan tol sepanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa-Bali 2021 bertambah.
PT Jasa Marga (Persero) bersama kepolisan menambah titik penyekatan arus lalu lintas di ruas jalan tol selama PPKM Darurat tersebut.
Penambahan titik penyekatan jalan tol tersebut dilakukan atas adanya diskresi serta koordinasi dari kepolisian serta TNI.
Adapun titik penyekatan jalan tol tersebut dilakukan dalam rangka pembatasan mobilitas dan pergerakan masyarakat di masa PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali 2021.
Penyekatan dan pengendalian titik penyekatan jalan tol akan berlaku sepanjang kebijakan PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Berdasarkan informasi dari situs remsi Jasa Marga, pada Senin, 5 Juli 2021 dikutip potensibisnis.com penambahan titik penyektan jalan tol yakni menjadi tujuh titik.
Jika sebelumnya, penyekatan jalan tol tersebut hanya terdapat empat titik penyekatan dari pihak PT Jasa Marga dan kepolisian.