Tak Percaya Covid-19 dr Lois Owein Ditangkap, Ini Pasal yang Disangkakan

- 12 Juli 2021, 21:25 WIB
Ini Penampakan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya Saat Keluar Menuju Bareskrim
Ini Penampakan dr Lois Owien di Polda Metro Jaya Saat Keluar Menuju Bareskrim /Foto : Screen Vid PMJNews

POTENSI BISNIS - Terkait tak percaya adanya virus Covid-19, dr Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya.

Ditangkapnya dr Lois karena diduga telah menyebarkan pernyataan mengenai tidak percaya adanya Covid-19 di satu di antara unggahan media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, jika dr Lois ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Minggu 11 Juli 2021.

Baca Juga: Postingan dr. Lois Owen yang Diduga Singgung Nakes, Menolak Klarifikasi, dr. Tirta: Undangan Ditolak

“Ditangkap, kemarin Minggu 11 Juli 2021 oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Ahmad, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Senin 12 Juli 2021.

Ahmad mengatakan, jika belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait dengan kronologis serta alasan pasti dari penangkapan dr Lois Owein.

Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan mengenai kasus yang menyeret dr Lois.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Selasa 13 Juli 2021: Virgo, Libra dan Leo Hadapi dengan Tenang Raih Kesuksesan

Menurutnya, kasus dr Lois Owein kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x