Jemaah Haji dari Luar Diijinkan Masuk Arab Saudi? Ini Penjelasan Kemenag

- 24 Mei 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor

Sebelumnya, Kemenag juga telah berkoordinasi dengan WHO Indonesia dan Kemenkes untuk membahas masalah vaksin Sinovac yang digunakan jemaah Indonesia.

"Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri RI," ujarnya.

"Para pihak dalam rapat koordinasi tersebut mengkonfirmasi bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk soal vaksin, penerbangan, dan lainnya," lanjutnya.

"Sesuai arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas, kita akan terus melakukan persiapan dan proses mitigasi, hingga ada kepastian dari Saudi," tuturnya.

Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Kamis, 20 Mei 2021.

Kepada Menag, Plt Dirjen PHU melaporkan jika pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri.

Dari pertemuan itu, diketahui jika hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji.

"Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis, 20 Mei 2021.

Dilaporkan juga jika Kemenkes terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji.

Data Kemenkes per 19 Mei 2021, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang atau 73 persen.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x