Jemaah Haji dari Luar Diijinkan Masuk Arab Saudi? Ini Penjelasan Kemenag

- 24 Mei 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah Haji. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi sebut jika benar informasi yang beredar soal jemaah haji luar Arab Saudi. /Pixabay/Abdullah Shakoor

POTENSI BISNIS - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyampaikan, jika sampai saat ini belum ada informasi resmi mengenai ibadah haji 2021.

Hal ini disampaikan oleh Khoirizi, karena telah beredar informasi di media sosial jika Arab Saudi akan memberi izin secara terbatas bagi jemaah di luar negaranya untuk beribadah haji 2021.

"Jika benar jika Saudi membuka pemberangkatan haji 1442 H untuk jemaah dari luar negaranya, meski kuotanya terbatas, tentu ini harus kita syukuri. Alhamdulillah, karena jemaah Indonesia juga sudah menunggu lama, apalagi tahun lalu juga tertunda," kata Khoirizi di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021, dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Perangi Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital Akhir Mei 2021

Menurutnya, pihaknya sampai saat ini belum menerima informasi resmi, jadi jika ada berita mengenai hal tersebut diluar pihak Kemenag itu tidak benar.

"Namun demikian, sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara resmi tentang dibukanya pemberangkatan bagi jemaah di luar Saudi," ungkapnya.

Khoirizi mengatakan, Ditjen PHU terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan perkembangan informasi resmi dari Khadimul Haramain.

Baca Juga: Tata Cara Salat Gerhana Bulan Total pada 26 Mei 2021, Simak Lengkapnya di Sini

"Info resmi ini penting sebagai rujukan pemerintah dalam mengambil kebijakan serta persiapan dan mitigasi penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Khoirizi.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x