Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Izin Ibadah Haji 2021

- 5 Maret 2021, 10:06 WIB
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji.
Jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan vaksin COVID-19 sehingga kebal terhadap infeksi virus SARS-CoV-2 saat berhaji. /Dok. Hallo Media/Banny Rachman

POTENSI BISNIS - Pemerintah Arab Saudi beri izin menunaikan ibadah haji tahun 2021.

Ini merupakan kabar baik yang diterima oleh umat muslim diseluruh dunia.

Pasalnya, ibadah haji pada tahun 2020 memang sempat terhambat oleh pandemi Corona.

Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jemaah dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji demi mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Ajak Cintai Produk Indonesia dan Benci dari Luar, Hidayat Nur Wahid: Aneh, Mungkin Vaksin Covid-19?

Baca Juga: LINK Streaming Drama Korea The Penthouse 2 Episode 5 dan 6 Subtitle Indonesia

Meskipun keputusan itu membuat jutaan orang Muslim di dunia kecewa, karena telah menantikan perjalanan haji selama bertahun-tahun.

Pada bulan Oktober 2020 lalu, otoritas Saudi melonggarkan pembatasan, mengizinkan ribuan jemaah umrah di Masjidil Haram di Mekkah untuk pertama kalinya dalam tujuh bulan.

Tidak seperti haji, umrah dapat dilakukan sepanjang tahun tetapi beberapa tindakan tetap dilakukan untuk membantu menghentikan penyebaran virus, termasuk melarang jamaah menyentuh Ka'bah, struktur kubik hitam tempat Muslim berdoa.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x