POTENSI BISNIS - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan Kerajaan Arab Saudi belum menyampaikan informasi resmi tentang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyampaikan semua itu kembali lagi kepada kebijakan haji tahun 2021.
"Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota," ujar Endang dalam keterangan tertulis konsulat yang diterima di Jakarta, Senin, 29 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Calon Jemaah Haji Wajib ikuti Vaksinasi Covid-19
Pernyataan itu, menyusul peredaran informasi mengenai kuota haji yang menyebutkan Indonesia mendapat jatah mengirim 64 ribu calon haji.
"Kuota itu meliputi 60 ribu calon haji jalur reguler dan empat ribu calon haji jalur khusus," kata Endang.
Endang mengatakan mengenai informasi itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan pada 24-27 Maret 2021, antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi haji di Makkah.
Baca Juga: KKP Berdayakan Perempuan Nelayan Melalui Pelatihan Diversifikasi
"Informasi yang beredar mengenai kuota jamaah haji serta ketentuan penggunaan kamar penginapan jamaah haji bukan informasi resmi dan belum menjadi bagian dari kebijakan penyelenggaraan ibadah haji," imbuhnya.