TNI AL Ungkap Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

- 29 Maret 2021, 14:40 WIB
Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan ratusan ribu rokok ilegal, Jumat 26 Februari 2021.
Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan ratusan ribu rokok ilegal, Jumat 26 Februari 2021. /ANTARA/Ditjen Bea Cukai Jateng DIY

 

POTENSI BISNIS - Guskamla Koarmada I TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 1.673 bal rokok senilai Rp5,019 miliar.

Rokok tersebut diketahui berasal dari Jurong, Singapura bertujuan ke Tanjungberakit Kepulauan Riau. 

"Pada Sabtu, 27 Maret 2021, KRI Alamang melaksanakan pengejaran pemeriksaan dan penangkapan KM Karya Sampurna yang diduga melakukan kegiatan ilegal mengangkut barang ilegal," ujar Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofiyan dikutip dari ANTARA, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sek Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi 

Lebih lanjut, Yayan mengatakan penyelundupan rokok tanpa cukai Indonesia tersebut menggunakan modus baru.

Modusnya, kata dia, pelaku memasukan rokok ilegal itu ke kontainer melalui pintu masuk resmi yakni Pelabuhan Batuampar.

Setelah itu, lanjut dia, barang dipindahkan ke kapal lain dengan beralasan kapal tersebut tujuan ke luar negeri, akan tetapi tujuan sebenarnya adalah Indonesia.

 Baca Juga: Jelang Duel Persita Tangerang vs Persib Piala Menpora, Robert Albert Rencakan Rotasi Pemain

Rokok ilegal tersebut diangkut dari Jurong, Singapura dengan menggunakan kapal tongkang ke Pelabuhan Batuampar, Batam.

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x