TNI AL Ungkap Modus Baru Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 5 Miliar

- 29 Maret 2021, 14:40 WIB
Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan ratusan ribu rokok ilegal, Jumat 26 Februari 2021.
Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan ratusan ribu rokok ilegal, Jumat 26 Februari 2021. /ANTARA/Ditjen Bea Cukai Jateng DIY

Sesampainya di Batam, untuk mengelabui petugas rokok ilegal itu dipindahkan ke kapal KM Karya Sampurna.

Menurut pengakuan nahkoda, rokok ilegal tersebut akan dibawa menuju Songkhla Thailand.

 Baca Juga: Polisi akan Menyilidiki Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan

“Setelah kami periksa dengan teliti, (petugas) KRI Alamang tidak menemukan dokumentasi menuju Songkhla,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga tidak menemukan visa Thailand pada paspor ABK.

Sampai akhirnya nahkoda mengakui bahwa kapal tersebut bukan menuju Thailand, tetapi menuju Pelabuhan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Dalam kasus tersebut, diamankan nahkoda beserta delapan orang ABK yang diketahui seluruhnya merupakan WNI.***

 

Halaman:

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah