Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sek Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

- 18 Maret 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi: Barang bukti tembakau ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi.*
Ilustrasi: Barang bukti tembakau ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi.* /Dok. Kanwil Bea Cukai /

POTENSI BISNIS - Bea Cukai Jambi memusnahkan barang ilegal rokok sebanyak 4,2 juta batang.

Selain itu, 19 sex toys ilegal yang dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Jambi sebagai barang bukti temuan.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan, dan Cukai III, Jambi, Leonardo Samosir.

Baca Juga: Tega Sekali! Seorang Ayah Berprofesi Guru Cabuli Kedua Putri Kandungnya

Baca Juga: Cara Menyembuhkan Luka Bakar dengan Lidah Buaya

"Adapun keterangan barang diantaranya 4.184.620 hasil tembakau berupa rokok, 18 buah sex toys, dan juga 1 buah silicon," ujar Leonardo, dikutip dari ANTARA.

Kemudian, Leonardo juga mengatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar.

"Untuk barang-barang penindakan tersebut, telah dilakukan pemotongan, penghancuran, dan pembakaran," kata dia.

Baca Juga: Komandan KBB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri, Noak Orarei: Saya NKRI, Saya Indonesia

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x