Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Sek Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

- 18 Maret 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi: Barang bukti tembakau ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi.*
Ilustrasi: Barang bukti tembakau ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Jambi.* /Dok. Kanwil Bea Cukai /

Baca Juga: Raisa Rilis Ragu, Single Pertamanya di 2021

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari tangkapan Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan selama dua tahun terakhir yaitu 2020 hingga 2021.

Barang bukti rokok menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, tanpa cukai, dan pita cukai palsu.

Sedangkan untunk puluhan sex toys tersebut juga ada yang diamankan melalui kantor pos.

Baca Juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Kirim Lamaran

Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin Bea Cukai.

Diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku yang melakukan pelanggaran.

Serta untuk meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah yang bersangkutan dalam mengamankan hak negara dan melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Give Love Akdong Musician AKMU

Selain itu, Leonardo menegaskan, Bea Cukai Jambi tidak hanya menindak, akan tetapi pihaknya juga memusnahkan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah