Tega Sekali! Seorang Ayah Berprofesi Guru Cabuli Kedua Putri Kandungnya

- 18 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi: pencabulan*
Ilustrasi: pencabulan* /PMJ News

POTENSI BISNIS - Seorang ayah berinisial NIS (41) diringkus polisi akibat kasus pencabulan terhadap kedua orang putri kandungnya.

Peristiwa pencabulan yang menimpa kedua korban berinisial NNS (9) dan KS (6), terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa tersangka NIS yang dengan tega mencabuli anak-anak kandungnya sendiri ini berprofesi sebagai guru swasta.

Baca Juga: Raisa Rilis Ragu, Single Pertamanya di 2021

Baca Juga: Komandan KBB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri, Noak Orarei: Saya NKRI, Saya Indonesia

"Pelaku adalah guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Medan Sunggal," ujar Kompol Yasir Ahmadi, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News, Kamis 18 Maret 2021.

Kompol Yasir mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan ibu kandung korban yang mengetahui kedua putrinya menjadi korban pelecehan seksual oleh suaminya.

Pada 18 Januari 2021, ibu kandung korban melaporkannya ke Polsek Sunggal, dengan nomor LP/17/K/I/2021.

Baca Juga: Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Kirim Lamaran

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x