POTENSI BISNIS - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021 mendatang.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki menyampaikan, jika kehadiran Kartu Nikah Digital akan mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.
Kartu nikah digital bisa langsung dikirimkan secara online ke sura elektronik atau email bahkan kontak WhatsApp.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Jubir Presiden Ke-4 Wimar Witoelar Meninggal Dunia
"Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital," kata Muharam dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin 17 Mei 2021.
"Dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email," lanjutnya.
"Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan," ungkapnya.
Baca Juga: 7 Teh Herbal Ini dapat Membantu Meredakan Sembelit
"Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” ujarya.