Jika Tak Ingin 'Apes' seperti 70 Ribu Pemudik, Ini yang Harus Dilakukan Sebelum Pulang Kampung

- 9 Mei 2021, 08:06 WIB
Suasana arus mudik lebaran di Kota Bandung pada Sabtu, 8 Mei 2021. Meski ada larangan mudik, warga tetap nekad.
Suasana arus mudik lebaran di Kota Bandung pada Sabtu, 8 Mei 2021. Meski ada larangan mudik, warga tetap nekad. /potensibisnis.pikiran-rakyat.com/

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai hari ini hingga 12 hari mendatang, Senin, 17 Mei 2021.

Namun, ada kelompok masyarakat yang boleh bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Hal itu ada syaratnya, yakni wajib melengkapi diri dengan Surat Izin Perjalanan Tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM).

Dikutip dari SE Satgas No 13 Tahun 2021, berikut syarat bagi masyarakat tertentu yang akan bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021:

- Bagi pegawai instansi pemerintahan/Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI, dan anggota Polri melampirkan print out surat izin tertulis dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tanda tangan basah/ tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan

- Bagi pegawai swasta melampirkan print out surat izin tertulis dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan

- Bagi pekerja sektor informal melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan

Bagi masyarakat umum nonpekerja melampirkan print out surat izin tertulis dari kepala desa/lurah yang dilengkapi tanda tangan basah/tanda tangan elektronik kepala desa/lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.

Surat izin perjalanan/SIKM memiliki tiga ketentuan:

- Berlaku secara individual

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x