Bela 157 WNA China yang Tiba di Tanah Air, Begini Penjelasan Kemenkumham

- 9 Mei 2021, 04:40 WIB
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting /Antara


POTENSI BISNIS - Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Tanah Air dari Guangzhou, China itu telah memenugi aturan keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), oleh Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Giniting.

157 WNA asal negeri Tirai Bambu itu tiba dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regulaflight) dari Guangzhou pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, TNI-Polri Siap Jaga 6 Titik Penyekatan di Purwakarta

Baca Juga: Terindikasi Mudik, Sebanyak 32.815 Kendaraan Diputar Balik

"Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai Peraturan Menkumham No 16/2021 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata," kata Jhoni, dilansir dari ANTARA, pada Sabtu, 8 Mei 2021.

Seluruh WNA juga telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang. Selain WNA, terdapat tiga warga negara Indonesia (WNI) yang turut serta daam maskapai tersebut.

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, semua penumpang telah mendapatkan rekomendasi "clearence" oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Maksa Mudik Lebaran, Dua Orang di Kapuas Terancam 6 Tahun Bui Karena Hal Ini

Baca Juga: Fadjroel Rachman Sebut Jokowi Tak Akan Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x