Ahli Waris Kabinda Papua dapat Santunan

- 5 Mei 2021, 05:55 WIB
Ilustrasi: Ahali waris Kabinda Papua dapatkan santunan.*
Ilustrasi: Ahali waris Kabinda Papua dapatkan santunan.* /Tangkapan layar video unggahan di Instagram rizky_irmansyah./

POTENSI BISNIS - PT Asabri (Persero) telah memberikan santunan risiko kematian kepada keluarga Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

Kabinda Papua itu telah gugur saat terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono mengatakan, asuransi jaminan kecelakaan juga akan diberikan pada prajurit yang telah gugur dalam aksi tembak dengan KKB.

Baca Juga: Kronologi Tertembak Kabinda Papua Oleh KKB, Jenazah Kini Dievakuasi ke Timika

"Untuk prajurit aktif yang melaksanakan tugas dan gugur karena kontak fisik senjata akan mendapat manfaat asuransi jaminan kecelakaan kerja dan tabungan hari tua," ujar Wahyu melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021, dilansir dari ANTARA.

Almarhum Kabinda Papua Danny meninggalkan istri yang bernama Maria Carolina.

"Dan dua orang putra I Gusti Putu Arjuna Karya yang berumur 19 tahun dan I Gusti Krisna Karya yang berumur 12 tahun," kata Wahyu.

Wahyu memberikan santunan itu langsung kepada istri almarhum selaku ahli waris di kediamannya Cijantung, Jakarta Timur pada Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Bekas Markas FPI Kembali Digeledah Densus 88, Humas Polda: Terkait Pengembangan Bom Bunuh Diri Gereja Katedral

Dalam penyerahannya, Wahyu didampingi oleh Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis disaksikan oleh Kepala Biro SDM Sestama BIN Brigjen TNI A. Adipati Karnawidjaja, Perwira Menengah Ahli Kopasus Kolonel Inf. Monang Haris dan Direktur Utama Bank Mandiri Taspen El Mamber Petamu Sinaga beserta jajarannya.

Menurut Wahyu, ahli waris mendapatkan manfaat asuransi berupa, santunan risiko kematian khusus karena gugur dalam tugas sebesar Rp450 juta, beasiswa Rp60 juta, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp62.904.100.

Baca Juga: Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto Bertemu Bangun Kesepakatan Ini

"Hal itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP 54 Tahun 2020 tentang Asuransi Sosial Prajurit Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Di samping itu, Karo SDM Sekretaris Utama (Sestama) Badan Intelijen Nasional (BIN) Brigjen A. Adipati Karnawidjaja menyampaikan apresiasi untuk penyerahan santunan dari Asabri kepada ahli waris Kabinda Papua.

"Saya mengapresiasi respons cepat Asabri atas dukungan yang diberikan kepada prajurit TNI yang gugur, hal ini tentunya menunjukkan jika Asabri memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab yang baik kepada pesertanya," kata Adipati.

Adapun perwakilan dari keluarga almarhum, Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Asabri.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Asabri karena telah memberikan manfaat santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan proses yang lancar dan mudah," katanya.

"Suka duka bersama sudah ditunjukkan oleh Asabri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan terselenggaranya acara ini. Terima kasih kepada Asabri dan semua pihak yang telah mengadakan kegiatan ini, yang dengan cepat diselesaikan dan diberikan kepada keluarga Almarhum. Semoga dukungan Asabri dan Pemerintah dapat digunakan sebaik-baiknya," jelas Wisnu.

Selain itu, Direktur Utama Mandiri Taspen El Mamber Petamu Sinaga memberikan tali asih berupa santunan pendidikan sebesar Rp25 juta.

Santunan itu El berikan kepada ahli waris korban sebagai bentuk kepedulian untuk pahlawan yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis pun menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya Kabinda Papua.

""Semoga almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan juga kesabaran, serta santunan yang diberikan dapat bermanfaat," kata Fary.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x