Bekas Markas FPI Kembali Digeledah Densus 88, Humas Polda: Terkait Pengembangan Bom Bunuh Diri Gereja Katedral

- 4 Mei 2021, 22:02 WIB
Densus 88 Anti Teror Polri.*
Densus 88 Anti Teror Polri.* /dok.foto/Divisi Humas Polri/


POTENSI BISNIS - Bekas Markas organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan digeledah petugas pada, Selasa, 5 Mei 2021.

Penggeledahan tersebut dalam rangka pengembangan kasus bom bunuh diri oleh pasangan suami-isteri yang terjadi pada 28 Maret 2021 lalu di Gareja Katedral, Makassar.

"Benar, ada penggeledahan. Itu terkait dengan pengembangan bom bunuh diri di Gereja Katedral," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa, 5 Mei 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Perusahaan yang Rencananya akan Dibubarkan Kementerian BUMN

Selain itu penggeledahan terhadap bekas markas eks FPI itu juga merupakan pengembangan dari pengakuan beberapa terduga teroris yang beberapa waktu lalu diamankan.

"Serta kelompok kajian di Villa Mutiara Biru atas penangkapan 20 orang di awal tahun ini, termasuk pengakuan beberapa terduga yang sudah ditangkap sebelumnya," ujar Zulpan.

Dari penggeledahan tersebut, Densus 88 anti-teror mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Operasi Ketupat Jaya 2021, Polisi Kerahkan Empat Ribu Personel

Di antaranya satu kardus berwarna cokelat, papan nama, sebuah bungkusan plastik warna merah, serta spanduk bertuliskan logo dan nama FPI.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x