POTENSI BISNIS - Pemerintah sampai saat ini tidak pernah memutuskan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia, termasuk terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, ia mengakui saat ini di Kementerian Dalam Negeri ada 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB pada Pemerintah.
Baca Juga: Akibat Direfocusing guna Penanganan Covid-19, Alokasi Anggaran DOB Kabupaten Sukabumi Raib
"Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan," kata Mendagri Tito usai memberi pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi NTB.
Dihadiri oleh Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dan Wakil, HJ Sitti Djalilah di Pendopo Gubernur NTB, pada Sabtu 24 April 2021 dilansir dari ANTARA.
Dari sebanyak 317 DOB, tak satupun disejutui pemerintah untuk pemekaran daerah, mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Peringatan Hari Malaria Sedunia 25 April, Berikut Sejarah dan Daftar Negara yang Dinyatakan Terbebas
"Memang pernah ada skenario 2019 akan dibukan dengan prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pendemi, sehingga membuat penerimaan negara menjadi turun tak sesuai target dan belanja kita naik," ujarnya.
"Akibatnya, terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat ialah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan," sambungnya menjelaskan.