Soal 8 Provinsi yang Masuk Wilayah DOB di Indonesia, Mendagri Tito: Kalau Tidak Ada Uang, Jangan!

- 25 April 2021, 07:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 24 April 2021.
Mendagri Tito Karnavian usai memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu 24 April 2021. /ANTARA/Nur Imansyah/

Menurut Mendagri Tito, pemekaran DOB bisa saja dilaukan kalau pandemi Covid-19 suadh berakhir.

Baca Juga: Perketat Larangan Mudik 2021, KAI Persingkat Masa Berlaku Hasil Test Covid-19

Namun, tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga suplus.

"Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," ujarnya.

Meski belum ada pemekaran DOB, Tito menilai, hal itu bagus dilakukan sebagai upaya mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah.

Akan tetapi, semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup.

Meski begitu, Tito belum bisa memberikan kepastian jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah, lantaran semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19, sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.

"Kalau tidak ada uang, jangan. Yang jelas kita lihat nanti sama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan mengesahkan delapan Provinsi baru yang sudah diloloskan dalam pembahasan pada tahun 2013 lalu.

Delapan provinsi yang lolos ini, setelah adanya usulan 30 daerah otonomi baru (DOB), di antaranya Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah