Perketat Larangan Mudik 2021, KAI Persingkat Masa Berlaku Hasil Test Covid-19

- 24 April 2021, 22:16 WIB
Ilustrasi: kereta milik PT KAI.
Ilustrasi: kereta milik PT KAI. /Instagram/@kai121_/

Seperti yang diketahui, sebelumnya masa berlaku tes bebas Covid-19, baik itu rapid test, antigen hingga PCR maksimal 3x24 jam.

Namun saat ini mengalami perubahan menjadi maksimal 1x24 jam. Perubahan diberlakukan seiring pengetatan syarat perjalanan yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga: Dukung Larangan Mudik 2021, Ketua DPRD DKI: Tutup SPBU

Pihak KAI pun menghimbau jika penumpang memilih melakukan tes GeNose atau Rapid Antigen di stasiun, diharapkan tidak melakukan proses tersebut pda jam yang berdekatan dengan waktu keberangkatan.

Sebagai informasi, di wilayah Daop 1 Jakarta terdapat 3 stasiun yang memiliki fasilitas pemeriksaan Covid-19 bagi penumpangnya.

Stasiunnya diantaranya yaitu, Stasiun Gambir, Stasiun Bekasi dan Pasar Senen yang memiliki layanan GeNose Test dan Rapid Antigen.

Pelayanan Covid-19 GeNose tersedia setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB di stasiun.

Hingga saat ini terpantau terkait keberangkatan jas dari wilayah 1 Jakarta seperti Pasar Senen Dan Gambir pekan ini terpantau normal atau tidak ada lonjakan.

"Jumlah perjalanan dan volume rata-rata penumpang berangkat pada pekan ini sama dengan pekan sebelumnya," kata Eva.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x