Dengan melakukan mitigasi secara matang untuk memutuskan KBM tatap muka di sekolah.
”Dalam rencana pembukaan sekolah di DKI, harus ada pendampingan oleh Dinas Kesehatan DKI dengan menunjuk puskesmas, klinik, atau dokter praktik untuk memantau setiap sekolah," ujar Dicky dikutip PotensiBisnis.com dari ANTARA.
Baca Juga: Polisi di Garut Memburu Lelaki Paruh Baya yang Diduga Lakukan Asusila kepada Anak di Bawah Umur
Tenaga kesehatan yang bertugas memantau kegiatan sekolah agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan sebaran Covid-19 di lingkungan sekolah harus diatur dengan baik.
"Setiap sekolah harus jelas siapa pemantaunya karena ini tidak seperti sekolah biasa. Jadi, harus ada pengampu petugas kesehatan," ujarnya.
Dicky juga menambahkan kegiatan uji coba ini wajib dihentikan sementara waktu jika terdapat kasus Covid-19 baik di kalangan siswa, guru, maupun tenaga kependidikan lainnya.
Selain itu, petugas kesehatan yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan (Dinkers) mesti melakukan tindakan lanjutan dengan cara tracking untuk menelusuri kontak paparan Covid-19 di wilayah sekolah.
"Jangan lupa ada rem darurat ketika misalnya dalam satu kelas atau kelompok yang positif satu orang, itu sudah harus membuat kelompok itu karantina dulu dua minggu, sembari nanti ditracking," ujarnya.
Sebelum pembahasan ini dibicarakan oleh Dicky, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Ia menyampaikan jika pihaknya akan melakukan tahap uji coba dahulu untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru yang akan mendatang.