Polisi di Garut Memburu Lelaki Paruh Baya yang Diduga Lakukan Asusila kepada Anak di Bawah Umur

- 6 April 2021, 23:45 WIB
Ilustrasi pencabulan. Biadab, seorang pria paruh baya diduga tega melakukan perbuatan amoral kepada anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Pelaku (RS) masih DPO
Ilustrasi pencabulan. Biadab, seorang pria paruh baya diduga tega melakukan perbuatan amoral kepada anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Pelaku (RS) masih DPO /Pikiran Rakyat/

POTENSI BISNIS - Seorang guru ngaji di Garut diduga melakukan hal biadab kepada anak di bawah umur. 

RS (41) diduga melakukan asusila kepada murid yang biasa mengaji kepadanya. 

Hal tersebut menyulut emosi warga yang melampiaskan kemarahan dengan merusak rumah RS. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Rabu 7 April 2021 di SCTV, GTV dan Net TV

Hal itu dilakukan sebab, RS tak ditemukan saat warga mendatangi rumahnya. Kini, RS pun statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepolisian Resor Garut masih mencari RS yang diduga melakukan perbuatan amoral tersebut. 

"Pelaku pencabulan sudah tidak ada di rumah, dalam pencarian," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat di Garut, Selasa 6 April 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Simak 6 Strategi Agar Bisa Move On Dari Mantan

Muslih warga yang sudah emosi meluapkannya dengan membakar rumah semi permanen yang biasa digunakan tempat untuk ngaji oleh pelaku di Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x