Polisi di Garut Memburu Lelaki Paruh Baya yang Diduga Lakukan Asusila kepada Anak di Bawah Umur

- 6 April 2021, 23:45 WIB
Ilustrasi pencabulan. Biadab, seorang pria paruh baya diduga tega melakukan perbuatan amoral kepada anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Pelaku (RS) masih DPO
Ilustrasi pencabulan. Biadab, seorang pria paruh baya diduga tega melakukan perbuatan amoral kepada anak di bawah umur di Kabupaten Garut. Pelaku (RS) masih DPO /Pikiran Rakyat/

Sejumlah polisi dan TNI, kata Muslih, langsung menuju lokasi kejadian, kemudian mencari RS  yang diketahui sudah tidak ada di kampung tersebut.

Aksi pencarian tersebut dilakukan bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan asusila oleh guru ngaji tersebut ke polisi.

Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.

"Orangnya (pelaku) kabur, orang tua korban baru laporan ke SPKT jam 10.00 WIB," kata Muslih.

Muslih menyampaikan adanya aksi pembakaran bangunan semi permanen itu merupakan spontanitas warga yang kesal terhadap guru ngaji tersebut karena diduga telah berbuat asusila.

Dugaan asusila itu, kata Muslih, muncul karena korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tuanya, lalu keluarga korban dan warga lain menunjukkan kekesalannya dengan mendatangi rumah guru ngaji tersebut.

"Warga ini sudah lama curiga, tapi baru dapat bukti dari ucapan korban kemarin (Senin 5 April 2021) malam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah