Sejumlah polisi dan TNI, kata Muslih, langsung menuju lokasi kejadian, kemudian mencari RS yang diketahui sudah tidak ada di kampung tersebut.
Aksi pencarian tersebut dilakukan bermula dari laporan orang tua korban yang melaporkan dugaan asusila oleh guru ngaji tersebut ke polisi.
Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Orangnya (pelaku) kabur, orang tua korban baru laporan ke SPKT jam 10.00 WIB," kata Muslih.
Muslih menyampaikan adanya aksi pembakaran bangunan semi permanen itu merupakan spontanitas warga yang kesal terhadap guru ngaji tersebut karena diduga telah berbuat asusila.
Dugaan asusila itu, kata Muslih, muncul karena korban menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang tuanya, lalu keluarga korban dan warga lain menunjukkan kekesalannya dengan mendatangi rumah guru ngaji tersebut.
"Warga ini sudah lama curiga, tapi baru dapat bukti dari ucapan korban kemarin (Senin 5 April 2021) malam," pungkasnya.***