POTENSI BISNIS - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial AD (22) di Jorong Bangun Rejo, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Tersangka diamankan dengan barang bukti paket narkoba jenis sabu dalam satu kotak permen warna hijau.
Dalam kotak tersebut terdapat tiga paket kecil dan dibungkus dengan plastik bening yang diduga merupakan sabu.
Baca Juga: Sopir Koboi Fortuner Masih Bungkam Soal Senjata? Malah Ngaku-ngaku Anggota Perbakin
Baca Juga: Indonesia Dikepung Covid-19, Gus Ami: Politik Kesejahteraan dan Maksimalkan Pertanian Jadi Solusi
Baca Juga: Arteta: Formulir Aubameyang Tidak Terakit Dengan Kontrak Baru
Selain itu, dari tangan tersangka polisi juga mengamankan satu buah jarum, satu unit handphone merk Samsung, dan sepeda motor merk Yamaha Vixion bernomor polisi BA2581FD.
Penangkapan AD berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah tersebut kerap terjadi peredaran narkoba.
Lantas, pihak Polres Pasaman Barat menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap tersangka AD.