POTENSI BISNIS - Seorang Oknum Guru diamankan polisi karena menanam ratusan batang tanaman ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Bengkulu, Sabtu 3 April 2021, mengatakan bahwa oknum guru itu berinisial BH (54), yang keseharian mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.
"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Tren Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan
Baca Juga: Bandara Sam Ratulangi Musnahkan prohibited items, Miras Cap Tikus Paling Banyak
Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai.
Modusnya, tanaman ganja tersbut di tanam di sela-sela tanaman cabai dengang cara diikat Agar tanaman itu tidak meninggi.
"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," jelasnya.
Baca Juga: Jalani Isolasi Covid-19 di RS, Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur