Oknum Guru di Tangkap Polisi Karena Tumpangsari Ganja dengan Cabai

- 4 April 2021, 09:46 WIB
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menunjukan tanaman Ganja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menunjukan tanaman Ganja. /Antara/Nur Muhamad

POTENSI BISNIS - Seorang Oknum Guru diamankan polisi karena menanam ratusan batang tanaman ganja.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi penanaman ganja di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu Bengkulu, Sabtu 3 April 2021, mengatakan bahwa oknum guru itu berinisial BH (54), yang keseharian mengajar di SDN 151 Rejang Lebong.

"Lokasi penamaannya berjarak beberapa ratus meter dari tempatnya mengajar. Tanaman ganja ini ditanam di kebun belakang rumahnya. Dari lokasi penemuan ladang ganja ini, kami berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja," ujarnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Tren Kasus Baru Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan

Baca Juga: Bandara Sam Ratulangi Musnahkan prohibited items, Miras Cap Tikus Paling Banyak

Ratusan batang ganja ini ditanam tersangka BH di atas lahan seluas 1/4 hektare di sela-sela tanaman cabai.

Modusnya, tanaman ganja tersbut di tanam di sela-sela tanaman cabai dengang cara diikat Agar tanaman itu tidak meninggi.

"Pola tanam yang dilakukan BH ini dengan sistem tumpang sari, yakni menanam ganja bersama tanaman cabai miliknya. Agar tanaman ganja ini tidak terlihat orang lain, dia bengkokkan, kemudian diikat di sela-sela tanaman cabai," jelasnya.

Baca Juga: Jalani Isolasi Covid-19 di RS, Dua Tahanan Kejari Tasikmalaya Kabur

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x