Sidang Habib Rizieq 7 Kuasa Hukum yang Diperkenankan Masuk Ruang Sidang

- 26 Maret 2021, 11:49 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

Satuan lainnya yang ikut menjadi pasukan pengamanan antara lain TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

"Personel terbagi kedalam empat ring dari dalam sekitar pengadilan sampai luar," kata Erwin dikutip Potensi-Bisnis.com dari Pikiran Rakyat.com.

Setelah itu Erwin memerintahkan kepada anak buahnya untuk tetap menjaga keberlangsungan sidang dan mengamankan orang-orang yang berkerumun baik di luar maupun di dalam tempat sidang.

Erwin mengimbau agar massa tidak memenuhi pengadilan sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penyebaran virus Covid-19.

"Kita imbau jaga jarak taati prokes hindari kerumunan kita juga selalu kedepankan imbauan untuk taati," ujarnya.

Adapun sidang kali ini merupakan sidang lanjutan pembacaan eksepsi Rizieq setelah sebelumnya ditunda pada Selasa 23 Maret 2021 lalu.

Dalam persidangan ini pihak keamanan juga telah mempersiapkan mobil anoa hingga water cannon untuk menjaga ketertiban persidangan Habib Rizieq.

Setiap orang dijaga ketat oleh pihak keamanan dalam keberlangsungan sidang ini, tak terkecuali penjagaan terhadap hakim sebagai pemegang keputusan tertinggi persidangan.

PN Jakarta Timur dijaga ketat hindari kerusuhan dan persidangan dapat berjalan sesuai dengan agenda yang harus dilakukan.

Pihak keamanan akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan dan yang berkerumun baik di dalam maupun di luar tempat persidangan.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah