Baca Juga: Jahe Impor 108 Ton Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Tak Ada Lagi Impor Jade yang Berpenyakit
Di dalamnya, terdapat 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, dan 246 Prolegnas 2020-2024, yang telah disepakati sebelumnya untuk menjadi pembahasan di paripurna.
Prolegnas ini telah didiskusikan Baleg dengan Menteri Hukum dan Ham, serta Panitia Perancang Undang-undang.
Puan juga menegaskan, DPR RI mendengar dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dalam menyusun prolegnas prioritas 2021.
Baca Juga: Tim Bulutangkis Indonesia Telah Tiba, Kapolri Listyo Sigit: Semua Kecewa, Tapi Mereka Pejuang
Baca Juga: Berikut Rekomendasi Resep Nasi Goreng dengan Toping Pilihan, Mudah Membuatnya
Dirinya mengatakan, jika DPR terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja legislasi.
Ia menilai, kerja lesgislasi akan berdampak pada kepastian hukum, yang kemudian menjadi peningkatan kemajuan dan kualitas dalam berbangsa dan bernegara.
“DPR Berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.