Prolegnas Prioritas 2021 Disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna

- 23 Maret 2021, 12:23 WIB
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR R).
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR R). /Antara/HO-DPR RI/

 

POTENSI BISNIS - Rapat Paripurna DPR RI, terkait pembahasan prolegnas priorotas 2021 dilaksanakan, Selasa siang, 23 Maret 2021.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani, selaku pimpinan rapat sidang paripurna mengatakan, akan menerima laporan dari Badan Legislasi (Baleg).

Adapun agenda paripurna, yaitu meminta persetujuan terkait prolegnas prioritas 2021 di DPR RI.

Baca Juga: Piala Menpora: Komisaris Persib Umuh Minta Perangkat Pertandingan Profesional

Baca Juga: Peringatan Bandung Lautan Api 2021, Pemkot Pastikan akan Berjalan dengan Protokol Kesehatan

“Rapat Paripurna siang nanti akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait Prolegnas Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR,” kata Puan Maharani.

Puan Maharani menjelaskan, pimpinan Baleg akan menerangkan beberapa laporan hasil penyusunan dan pembahasan.

Di antaranya adalah Prolegnas RUU Prioritas 2021, dan Prolegnas perubahan 2020-2024.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x