Jahe Impor 108 Ton Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Tak Ada Lagi Impor Jade yang Berpenyakit

- 23 Maret 2021, 10:27 WIB
Pemusnahan Jahe Impor.*
Pemusnahan Jahe Impor.* /Instagram/@dedimulyadi71


POTENSI BISNIS - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian memusnahkan jahe impor asal Myanmar dan Vietnam.

Totalnya 108 ton, masing-masing 54 ton dari kedua negara yang termuat dalam empat kontainer.

Pemusnahan komoditas jahe (Zingiber Officinale Rosc) impor tersebut dilakukan karena tidak memenuhi persyaratan karantina. Yaitu terdapatnya kontaminan tanah pada media pembawa komoditas pertanian tersebut.

Baca Juga: Terkait Kasus di All England 2021 yang Menimpa Tim Indonesia, Ini Permintaan Maaf BWF

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Resep Nasi Goreng dengan Toping Pilihan, Mudah Membuatnya

“Ini tentu sudah melalui kajian dan hasil analisa risiko, ini tindakan karantina terbaik yang bisa kita lakukan guna melindungi sumber daya pertanian kita,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil yang mewakili Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memimpin tindakan pemusnahan di Karawang.

Menurutnya, ia mencontohkan jika salah satu hama yang terbawa oleh tanah seperti jenis nematoda Xiphinema yang terbawa oleh tanah dan termasuk golongan OPTK A1 yang belum ada di Indonesia menyerang areal pertanaman jahe nasional.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: PT Yamaha Maret 2021, Berikut Ini Syaratnya

Maka dengan kemampuan produksi jahe nasional yang ada, kerugian pada tingkat produksi ditaksir mencapai Rp3,4 triliun.

Jamil menambahkan, Karantina Pertanian sebagai institusi layanan publik memiliki tugas dan fungsi untuk mencegah ancaman masuk, keluar dan tersebarnya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah