POTENSI BISNIS - Kasus Arkham Mukmin yang mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampaknya akan berbuntut panjang.
Ejekan pada anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini ternyata berakhir pada kasus baru.
LBH Yayasan Mega Bintang mengajukan gugatan praperadilan pada Polresta Solo.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Diharamkan MUI, Jokowi: Ini Halal dan Tayyib
Baca Juga: Ini 66 Halaman Eksepsi Habib Rizieq 'Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan'
Alasannya, Polresta Solo menangkap Arkham Mukmin yang dinilai LBH tak seharusnya terjadi.
Arkham Mukmin adalah mahasiswa yang mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial belum lama ini.
Gugatan ini diajukan Yayasan Mega Bintang pada Senin, 22 Maret 2021.