Polresta Solo Didugat Gara-gara Tangkap Pengejek Gibran Anak Jokowi

- 23 Maret 2021, 08:37 WIB
Arkham Mufin diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait komentarnya terkait Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabumingraka. Gara-gara kasus Arkham Mukmin, Polresta Solo digugat LBH Yayasan Mega Bintang. Pokok perkara lantaran menangkap pengejek Gibran.
Arkham Mufin diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait komentarnya terkait Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabumingraka. Gara-gara kasus Arkham Mukmin, Polresta Solo digugat LBH Yayasan Mega Bintang. Pokok perkara lantaran menangkap pengejek Gibran. /Instagram @polrestasurakarta

POTENSI BISNIS - Kasus Arkham Mukmin yang mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tampaknya akan berbuntut panjang.

Ejekan pada anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini ternyata berakhir pada kasus baru.

LBH Yayasan Mega Bintang mengajukan gugatan praperadilan pada Polresta Solo.

Baca Juga: Viral! Petugas yang Berani Seret Habib Rizieq Kena Azab, 3 Channel Youtube Jadi Sorotan, Fakta Ini Terungkap

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Diharamkan MUI, Jokowi: Ini Halal dan Tayyib

Baca Juga: Ini 66 Halaman Eksepsi Habib Rizieq 'Mengetuk Pintu Langit, Menolak Kezaliman, Menegakkan Keadilan'

Alasannya, Polresta Solo menangkap Arkham Mukmin yang dinilai LBH tak seharusnya terjadi.

Arkham Mukmin adalah mahasiswa yang mengejek Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial belum lama ini.

Gugatan ini diajukan Yayasan Mega Bintang pada Senin, 22 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah