Tampik Tuduhan Pelanggaran HAM Berat Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Harus Ada Bukti Bukan Keyakinan

- 9 Maret 2021, 15:50 WIB
Terkait tuduhan pelanggaran HAM berat kasus penembakan 6 laskar FP, Menko Polhukam Mahfud MD sebut harus ada bukti bukan hanya keyakinan.*
Terkait tuduhan pelanggaran HAM berat kasus penembakan 6 laskar FP, Menko Polhukam Mahfud MD sebut harus ada bukti bukan hanya keyakinan.* /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

POTENSI BISNIS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menampik tuduhan dari Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI.

Tuduhan itu ialah di mana mereka menyebutkan terjadinya pelanggaran HAM berat.

Menurut Mahfud MD hal tersebut harus didukung dengan bukti kuat dan bukan hanya berdasarkan keyakinan.

Baca Juga: Petuah Muannas Alaidid ke Amien Raih yang Minta Polisi Mubahalah Atas Tewasnya 6 Laskar FPI

Karena sebenarnya pemerintah terbuka bila memang ada bukti dari tuduhan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 9 Maret 2021.

Pernyataan itu dia berikan setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan 7 orang perwakilan TP3, yaitu Amien Rais, Abdullah Hemahahua dan Marwan Batubara.

Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Laskar Khusus FPI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Meminta Lakukan Hal Ini

"Mana sampaikan sekarang atau kalau tidak nanti sampaikan menyusul kepada Presiden buktinya, bukan keyakinan, karena kalau keyakinan kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri bahwa peristiwa itu dalangnya si A, si B, si C," kata Mahfud.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x