Tampik Tuduhan Pelanggaran HAM Berat Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Harus Ada Bukti Bukan Keyakinan

- 9 Maret 2021, 15:50 WIB
Terkait tuduhan pelanggaran HAM berat kasus penembakan 6 laskar FP, Menko Polhukam Mahfud MD sebut harus ada bukti bukan hanya keyakinan.*
Terkait tuduhan pelanggaran HAM berat kasus penembakan 6 laskar FP, Menko Polhukam Mahfud MD sebut harus ada bukti bukan hanya keyakinan.* /Tangkapan Layar Youtube Seketariat Presiden

Namun ternyata terjadi aksi  penembakan yang menyebabkan kematian 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Lalu Komnas HAM pada 8 Januari 2021 pun melaporkan hasil penyelidikan yang menyimpulkan bahwa insiden penembakan enam laskar merupakan pelanggaran HAM.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam penembakan enam laskar merupakan "unlawfull killing" sebab dilakukan tanpa upaya menghindari jatuhnya korban oleh aparat kepolisian.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah