Dengan begitu, pemerintah sekarang ini menyikapi peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 6 Maret: Tanpa Andin, Aldebaran Merasa Hampa hingga Datangi Polisi
Mahfud MD menyebutkan, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat.
"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief menanyakan Menko Polhukan Mahfud MD atas sikap yang diam secara kasat mata.
Melalui akun pribadi Twitternya, Andi Arief menyinggung Mahfud MD yang melihat sepak terjang Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dengan nekat menggelar KLB untuk menggulingkan posisi Agus Harimutri Yudhoyono (AHY).
"Prof Mahfid MD diam terhadap kudeta Pak Moeldoko dan segelintir mantan kader," kata Andie Arif lewat cuita akun @AndiArief_ID, pada Kamis, 4 Maret 2021.
Menurut Andin Arief, Mahfud MD sebagai Menko Polhukam bisa berbuat lebih, setiap partai punya AD/ART yang mesti dihormati.