Presiden Beri Izin Investasi Miras, HNW: Sudah Jelas Haram, Padahal Ada Ketua Dewan Pertimbangan MUI

- 28 Februari 2021, 14:21 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Dok. MPR RI

Terlebih lagi Wakil Presiden Maruf Amin, yang merupakan mantan Ketua Umum MUI dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Hidayat Nur Wahid juga mengomentari satu di antara cuitan Ketua MUI KH. H. Cholil Nafis, Ph.D yang sudah jelas menegaskan Fatwa MUI mengenai haramnya miras.

“Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi , pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI,” cuit Hidayat melalui akun twitter pribadinya @hnurwahid, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal Atlet, Wapres Maruf Amin: Demi Harumkan Nama Bangsa

Cuitan Hidayat ini menanggapi pernyataan Cholil Nafis sebelumnya. Seperti dikabarkan JurnalGaya, "Hidayat Nur Wahid : MUI Nyatakan Sudah Jelas Miras Haram, Investasi Miras Dibiarkan Padahal Wapresnya dari MUI".

“Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” tulisnya melalui akun twitter @cholilnafis.

Banyak netijen mempertanyakan ketegasan MUI dan juga Wapres Ma’ruf Amin mengenai kebijakan invetasi miras ini.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Najwa Shihab Ternyata Kerap Bawa Senjata Andalan saat Kemanapun

Sementara itu, ketua GPK, M. Thobahul Aftoni, menambahkan bahwa peredaran miras yang masif akan membuat para pendidik semakin kesulitan untuk membina akhlak dan perilaku generasi muda.

Dia menyampaikan pendidikan di sekolah, mushola, dan tempat lainnya akan mendapatkan hambatan yang lebih besar.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x